Ad Space

Faktor-faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Penjajahan di Indonesia - Part 2

3. Penjajahan Belanda (1800 - 1811)

Belanda merupakan bangsa yang paling lama menjajah Indonesia. Rombongan Belanda pertama kali datang ke wilayah Indonesia di Banten pada 27 Juni 1596. Rombongan ini dipimpin oleh Cornelis de Houtman.

Saat itu, Portugis sudah berada di Banten. Terjadilah perseteruan antara Belanda dan Portugis. Tidak hanya itu, sikap Belanda yang serakah dan kasar membuat mereka tidak diterima dengan baik oleh bangsa Indonesia. Akibatnya, Belanda terusir dari Banten oleh penduduk setempat.

Herman Willem Daendels merupakan Gubernur Jenderal Belanda yang paling terkenal, hal ini disebabkan ia merupakan orang pertama yang memimpin wilayah Hindia - Belanda. Ia merupakan orang pertama yang menyusun Undang-Undang Dasar Belanda, pembangunan jalan Anyer (Banten) - Panarukan (Jawa Timur) dan Rodi (Kerja Paksa).

Herman Willem Daendels | Kompas.com

Belanda datang untuk kedua kalinya ke Indonesia pada tahun 1598 di Banten. Saat itu, Banten merupakan pusat perdagangan rempah-rempah yang ramai dikunjungi oleh bangsa-bangsa dari Eropa dan Timur Tengah.

Awal mula Belanda hanya untuk berdagang, setelah melihat Indonesia yang begitu kaya raya mereka akhirnya berubah menjadi menjajah dan menguasai kekayaan yang ada di Indonesia. Langkah awalnya adalah dengan cara menguasai perdagangan.

Untuk menguasai (memonopoli) perdagangan rempah-rempah di Banten, Belanda membentuk Persatuan Dagang Hindia Timur atau dalam bahasa Belanda disebut Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). VOC dibentuk pada tahun 1602.

VOC didirikan dengan alasan sebagai berikut:
  1. Menghindari persaingan antar pedagang Belanda.
  2. Keuntungan VOC merupakan keuntungan bersama.
  3. Memperkuat pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan pedagang dari negara
  4. Eropa Iain, seperti Spanyol, Portugis, dan Inggris.
VOC didirikan tahun 1602. Pieter Both menjadi gubernur jenderal VOC yang pertama (1610—1614). Gubernur Jenderal adalah pangkat bagi seseorang yang ditunjuk untuk memimpin wilayah tertentu, dalam hal ini wilayah Nusantara.

VOC memiliki hak-hak monopoli yang diberikan pemerintah Belanda, yaitu sebagai berikut:
  1. Mencetak uang dan memungut pajak
  2. Membuat perjanjian, menyatakan perang, dan mengadakan perdamaian dengan raja-raja
  3. Membuat senjata, membentuk pasukan, dan mendirikan benteng
  4. Mengangkat dan memberhentikan pegawai
  5. Membuat pengadilan sendiri
VOC kemudian dipimpin oleh Jan Pieterszoon Coen (JP. Coen). Saat ia menjadi gubernur jenderal, VOC dipindahkan ke Batavia (sekarang Jakarta) karena dianggap letaknya lebih strategis. JP. Coen menjadi gubernur jenderal VOC selama dua periode, yaitu tahun 1619—1623 dan 1627-1629.

JP. Coen menerapkan kebijakan berupa politik ekstirpasi (membatasi jumlah rempah-rempah yang ditanam untuk memperlancar monopoli Belanda) dan pelayaran hongi (patroli VOC menggunakan perahu untuk mengawasi perdagangan rempah-rempah).

Politik Ekstirpasi adalah sebuah bentuk dari kebijakan yang dilakukan oleh pihak VOC untuk membatasi rempah-rempah dengan cara melakukan penebangan, pembakaran dan pemusnahan terhadap tanaman rempah-rempah yang dimiliki oleh masyarakat. Semakin langka rempah-rempah tersebut menyebabkan harganya semakin mahal dan menguntungkan VOC sendiri.

VOC kemudian menjadi perusahaan dagang terkaya pada masa itu. Sikap VOC yang memaksa untuk menjual rempah rempah hanya kepada VOC mendapatkan perlawanan rakyat. VOC juga menggunakan politik adu domba atau devide et impera untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia. Namun, VOC akhirnya mengalami kebangkrutan dan resmi dibubarkan pada 31 Desember 1799.

Beberapa penyebab bangkrutnya VOC adalah sebagai berikut Banyaknya korupsi yang dilakukan pegawai VOC:
  1. Biaya kepegawaian yang sangat beÅŸar seiring semakin banyaknya kantor cabang VOC
  2. Besarnya biaya perang akibatnya banyaknya perlawanan
  3. Persaingan dengan perserikatan dagang negara lain salah satunya East India Company (EIC) dari Inggris
  4. Pembubaran VOC juga dilakukan karena Belanda berhasil ditaklukkan oleh Perancis
Napoleon Bonaparte, yaitu Kaisar Perancis berhasil menaklukkan Belanda pada abad ke-18. Napoleon menganggap VOC bertentangan dengan paham kesetaraan dan kebebasan sehingga harus dibubarkan. la mengangkat Herman Willem Daendels (1808-1811) sebagai Gubernur Jenderal Belanda di Indonesia.

Daendels mendapatkan tugas untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Untuk itu, Daendels memerintahkan pembangunan jalan raya yang terbentang dari Anyer (Banten) hingga Panarukan (Jawa Timur).

Jalan Anyer-Panarukan dapat memudahkan pergerakan tentara Belanda apabila terjadi peperangan. Agar jalan tersebut cepat selesai, ia memerintahkan untuk dilakukan kerja rodi. Kerja rodi adalah kerja paksa tanpa mendapatkan upah. Akibatnya, rakyat menderita dan banyak yang meninggal.

Sikap Daendels akhirnya diketahui oleh pemerintah Belanda, akibatnya Daendels kemudian dipanggil pulang dan posisinya digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Janssens berkuasa tidak lebih dari setahun karena kekuasaan Inggris di Indonesia yang semakin besar.

Janssen kemudian menandatangani Perjanjian Tuntang, peristiwa ini menandai menyerahnya Belanda kepada Inggris. Setelah Indonesia kembali dikuasai oleh Belanda, salah satu gubernur jenderal yang berkuasa adalah Van den Bosch (1930-1934). Pada masa kekuasaan, rakyat mengalami Sistem Tanam Paksa.

Rakyat dipaksa untuk menanam tanaman yang laku di pasaran dunia, yaitu teh, kopi, tebu, dan tembakau dengan harga yang ditetapkan Belanda. Tujuannya adalah untuk mengisi kas negara yang habis akibat perang. Akibatnya, banyak rakyat menderita dan mati kelaparan. Sebaliknya, kas Belanda kembali terisi dengan adanya sistem tanam paksa ini.

4. Penjajahan Inggris (1811 - 1816)

Inggris menguasai wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang singkat, yaitu tahun 1811-1816. Pada waktu itu, Indonesia sudah dikuasai oleh Belanda. Inggris menyerang dan berhasil menguasai Pulau Jawa ditandai oleh Perjanjian Tuntang.

Perjanjian Tuntang

Isi perjanjian Tuntang yang terjadi di Kabupaten Semarang - Jawa Tengah:
  1. Menghapus wajib pajak dan melakukan kerja paksa
  2. Rakyat bebas menentukan tanaman yang ditanamnya
  3. Tanah adalah milik pemerintah, petani merupakan sebagai penggarap saja
  4. Bupati adalah pegawai pemerintah
Pemerintahan Inggris di Indonesia dipimpin oleh Wakil Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Raffles membuat sejumlah kebijakan selama kedudukannya di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menghapuskan sistem kerja rodi, kecuali di Priangan dan Jawa Tengah
  2. Membagi wilayah di Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan
  3. Menghapuskan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) dan menggantinya dengan sistem sewa tanah (Land Rent Stelsel)
  4. Petani bebas menentukan jenis tanaman yang mereka tanam asalkan laku di pasar dunia
  5. Pajak tidak lagi dibebankan per desa tetapi per orang
  6. Mengenalkan sistem pembayaran pajak dengan uang
  7. Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah, sehingga kekuasaan bupati yang sebelumnya berlangsung turun temurun menjadi berkurang
  8. Membantu pengembangan ilmu pengetahuan, diantaranya melalui perintisan dan pembuatan Kebun Raya Bogor serta penemuan kembali Candi Borobudur
Pada tahun 1814, Perancis mengalami kekalahan perang melawan Inggris. Akibatnya, Prancis yang saat itu sedang menguasai Belanda harus menarik kekuasaannya dari Belanda. Selain itu, Belanda dan Inggris mengadakan perundingan damai yang menghasilkan Konvensi London. Salah satu isi Konvensi London menyatakan bahwa wilayah Indonesia dikembalikan sebagai jajahan Belanda.

Bunga Rafflesia merupakan bunga terbesar di dunia sebagai bunga parasit. Bunga ini ditemukan di wilayah Asia Tenggara seperti Semenanjung Malaysia, Kalimantan, Sumatra dan Filipina. Bunga ini ditemukan oleh Dr. Joseph Arnold pada tahun 1818 di Sumatera saat Indonesia dijajah oleh Inggris dibawah Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles.

Konvensi London

Isi dari Konvensi London adalah:
  1. Indonesia (Hindia Belanda) dikembalikan Inggris kepada Belanda
  2. Inggris menukar Pulau Bangka (Indonesia) dengan koloni Cochin (India) milik Belanda
  3. Belanda menjual koloni Ber Nagore (India) kepada Inggris
  4. Kapal Belanda dilarang melakukan penjualan budak
  5. Koloni Belanda di Tanjung Harapan (Afrika Selatan), Demerara Essequibo dan Berbice (Guaya) tetap dikuasai oleh Inggris
Raffles adalah pendiri Kota Singapura. Dia pertama kali mendarat di pulau utama Singapura pada tahun 1819. Tujuan kedatangannya adalah mencari lokasi strategis di tepi Selat Malaka untuk membangun pelabuhan demi menyaingi VOC.

Setelah perjanjian tersebut berlaku, Raffles masih sempat diangkat sebagai Gubernur Bengkulu yang meliputi Kepulauan Bangka Belitung. Belanda memprotes pengangkatan ini karena merasa wilayah Sumatera termasuk wilayah jajahannya. Akhirnya, Raffles pindah ke Singapura dan dengan demikian berakhirlah masa pemerintahan Inggris di Indonesia.

5. Penjajahan Kerajaan Belanda (1816 - 1942)

Bangsa Belanda masuk ke wilayah Indonesia periode kedua setelah Kongres Wina. Sejak tanggal 16 Agustus 1816 Pemerintah Kerajaan Belanda berkuasa dan berdaulat penuh atas wilayah Hindia Belanda (Indonesia).

Pada tanggal 19 Agustus 1816 Kerajaan Belanda kembali menguasai Batavia. Gubernur Jenderal yang diutus oleh Belanda saat itu Cornelis Elout. Elout melanjutkan kebijakan yang sebelumnya telah dibuat oleh Raffles.

Elout terus berupaya mengembangkan wilayah kekuasaanya ke daerah Bali. Namun pada saat itu ditolak mentah-mentah oleh raja-raja Bali. Sejak tahun 1817 banyak wilayah yang melakukan perlawanan kepada pihak Belanda. Salah satunya yaitu perlawanan Pattimura di Ambon yang berhasil membuat belanda terpukul.

Pada tahun 1821 meletus Perang Padri yaitu perang antara Padri / Ulama (yang mempertahankan wilayah Minang tidak dikuasai belanda) dengan golongan bangsawan (kelompok yang didukung Belanda). Golongan bangsawan ini akan menyerahkan wilayah kekuasaannya kepada pihak Belanda. Pasukan Padri dapat mengalahkan pasukan Belanda yang masuk wilayah Lintau di bawah pimpinan Tuanku Imam Bonjol.

Tuanku Imam Bonjol | Tirto.id

Perang Padri berlanjut hingga tahun 1837, Belanda mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyerbu Bonjol. Tuanku Imam Bonjol ditangkap di Bonjol, kemudian ditangkap dan diasingkan ke Ambon kemudian dipindahkan ke Minahasa dan meninggal pada tanggal 6 November 1864.

Di bawah pemerintahan Gubernur Jenderal van der Capellen pemerintahan Belanda di Indonesia menghapuskan penyewaan tanah di Jawa Tengah. Aturan ini mewajibkan pelaku usaha Tionghoa dan orang Eropa untuk mengembalikan uang muka kepada para pemilik tanah. Aturan ini sangat memberatkan para pelaku usaha atau bangsawan, karena uangnya telah habis digunakannya.

Pada tanggal 17 Maret 1824 Belanda dan Inggris menandatangani Perjanjian London. Isi dari perjanjian ini yaitu membagi wilayah Belanda yaitu Sumatra, Jawa, Maluku dan Irian Jaya. Sedangkan Inggris menguasai wilayah Malaysia, Singapura, dan wilayah Borneo.

Pada tanggal 25 Maret 1825 Kerajaan Belanda mendirikan perusahaan Nederlandsche Handel Maatschappij (merupakan perusahaan dagang pemerintahan Kerajaan Belanda) yang memperjual-belikan komoditas ekspor. Pendirian perusahaan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kas Belanda.

Kekosongan kas belanda ini disebabkan oleh banyaknya perang baik di wilayah Afrika maupun Asia. Selain kerugian akibat perang juga maraknya korupsi di kalangan pemerintah Hindia-Belanda. Hindia-Belanda banyak meminjam uang kepada Perusahaan swasta Britanial Palmer and Co, kondisi ini menyebabkan pihak kerajaan di Belanda merasa dipermalukan.

Nederlandsche Handel Maatschappij dengan berbagai upayanya secara perlahan dapat mengembalikan kas pemerintah Belanda yang kosong. Komoditas utama yang diperjualbelikan oleh perusahaan ini ke Eropa dan Amerika adalah teh, kopi, pala, lada, dan rempah-rempah lainnya.

Pada tahun 1825, Belanda harus berhadapan dengan Pasukan Diponegoro. Kejadian ini bermula karena Belanda akan membangun jalan baru di wilayah Tegalreja yang melewati makam leluhur Pangeran Diponegoro. Pangeran Diponegoro beserta pasukannya sangat marah dan menyerbu Pasukan Belanda.

Perang Diponegoro berlanjut hingga tahun 1830. Belanda dengan taktik liciknya menjebak Pangeran Diponegoro untuk berunding, akan tetapi Pangeran Diponegoro ditangkap dan dibuang ke Manado kemudian ke Makassar hingga akhirnya meninggal pada tanggal 8 Januari 1855.

Pada tahun 1830 Kerajaan Belanda mengangkat Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch di Hindia-Belanda. Kebijakan yang sangat terkenal dari Bosch yaitu Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa. Sistem ini untuk mendukung perusahaan Nederlandsche Handel Maatschappij mendapatkan pasokan barang sehingga kegiatan ekspornya berjalan dengan baik.

Nilam (indigo) merupakan salah satu tanaman yang dipaksakan untuk ditanam di wilayah Priangan pada tahun 1830. Nilam sangat laku dipasar internasional sebagai bahan baku obat-obatan dan anti serangga.

Kebijakan Tanam Paksa meliputi:
  1. Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk Cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan
  2. Pembebasan tanah yang disediakan untuk Cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak
  3. Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perusahaan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun
  4. Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Cultuurstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
  5. Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
...pembahasan sebelumnya...
Posting Komentar